Didu: Presiden Tahu Soal Perpanjangan Freeport


INILAHCOM, Jakarta - Atas gaduhnya perpanjangan izin PT Freeport Indonesia (Freeport), Stafsus Menteri ESDM Said Didu buka suara. Ternyata, Presiden Joko Widodo dan Wapres JK sudah tahu.

"Saat ini Freeport belum terikat kontrak baru. Mereka hanya  menyampaikan klausul poin-poin perjanjian baru. Masih menunggu regulasi baru," kata Didu dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (16/10/2015)).

Kata mantan Ketua Umum Perhimpunan Alumni IPB ini, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Sudirman Said telah melayangkan surat kepada Freeport pada 7 Oktober 2015.

Dalam surat tersebut, menteri ESDM menyatakan bahwa Freeport dapat melanjutkan kegiatan operasinya hingga 30 Desember 2021. Artinya, tak ada perpanjangan karena habis kontrak Freeport memang pada 2021.

"Sekarang undang-undangnya (revisi UU Minerba) kan belum selesai, nanti kalau sudah selesai, barulah Freeport diminta mengirimkan permintaan perjanjian kontrak baru. Begitu jelasnya, bukan teken kontrak (baru)," papar Didu.

Kata mantan sesmen BUMN era SBY ini, Menteri ESDM sudah melaporkan perkembangan ini, kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. "Jadi, bukan jalan sendiri. Tapi kami sudah mendapat perintah untuk bernegosiasi tanpa melibatkan banyak pihak. Karena, presiden khawatir dengan banyaknya kepentingan dalam perpanjangan izin ini," kata Didu.

Masih kata Didu, "Sebelumnya, Freeport juga telah beberapa kali mengirimkan surat perpanjangan operasi pada 9 Juli 2015 serta 7 Oktober 2015, dan juga sudah ditegur juga direktur jenderal minerba ketika tidak patuh UU," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, mematok tiga syarat yang harus dipenuhi Freeport bila ingin perpanjangan izin operasi.

"Pertama, bayar royalti enam hingga tujuh persen. Kedua, benahi sistem pengolahan limbah. Ketiga, percepat divestasi Freeport," tandas mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu.

Selanjutnya, Rizal melontarkan kritik pedas kepada pejabat di lingkar kekuasaan yang tak kuat menahan nafsu. Akibat ulah merekalah, Freeport mudah mendapatkan perpanjangan izin operasi di Indonesia. 

"Yang terjadi, mohon maaf, pejabatnya disogok. Sehingga terjadi perpanjangan kontrak yang tidak berubah term-nya sama sekali," kata Rizal. [tar]



Read More : Didu: Presiden Tahu Soal Perpanjangan Freeport.



0 komentar:

Posting Komentar